Anak Gadis Dan Anak Ayam.
Banyak orang yang memiliki atau memelihara hewan piaraan, semisal ayam. Tatkala telah tiba saatnya, atau tatkala mereka merasa butuh, maka mereka menjual ayam ayam piaraan itu ke pasar atau ke pedagang ayam.
Dari satu penawar berganti ke penawar lainnya, dengan harapkan mendapatkan penawaran harga tertinggi. Mereka tidak rela melepaskan ayam-ayam piaraannya kepada sembarang orang. Mereka menginginkan agar ayam piaraannya dibeli dengan harga mahal.
Dalam urusan ayam piaraan, mereka berusaha mencari pembeli yang berani memberikan penawaran tertinggi. Namun aneh bin ajaib, giliran urusan jodoh untuk putrinya, banyak dari orang yang hanya menanti dan menanti.
Mereka rela melepaskan anak gadis kesayangannya kepada sembarang lelaki yang datang melamar putrinya. Bahkan banyak dari mereka merasa gengsi atau tercoeng mukanya hingga runtuh harga dirinya bila menawarkan putrinya kepada seorang pemuda, walaupun dia adalah pemuda sholeh dan mampu memberikan “penawaran” paling istimewa untuk putrinya.
Bukan penawaran uang atau barang, namun berupa kesetiaan, pendidikan, tanggung jawab dan perlindungan.
Mungkinkah anak ayam lebih bernilai dan berharga bagi mereka dibanding anak gadisnya?
Mungkin anda berkata: malu dong, menawarkan anak gadis? Terkesan anak gadis saya kurang laku sehingga di tawar-tawarkan kepada orang.
Betul, sangat memalukan bila anda menawarkan anak gadis kesayangan anda kepada sembarang orang, namun sebaliknya betapa nistanya anda bila akhirnya melepaskan anak gadis anda kepada lelaki yang akan menghinakannya, apalagi menutup mata mengetahui anak gadis anda diperlakukan seperti “anak ayam” yang bebas digoda dan dirayu lalu dimiliki oleh pejantang jalanan.
Karena itu; jangan anda tawarkan kepada sembarang lelaki, namun tawarkanlah kepada orang yang sholeh yang siap menjadi suami yang sholeh dan bertanggung jawab.
Teladanilah Syu’aib ‘alaihissalam ketika beliau menawarkan putrinya kepada lelaki miskin namun sholeh yaitu nabi Musa ‘alaihissalam:
( قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ )
Ia (Syu’aib ) berkata: aku hendak menikahkanmu dengan salah satu dari kedua putriku ini, dengan ketentuan engkau bekerja padaku (menggembala kambing-kambingku) selama delapan tahun, dan jikalau engkau menggenapkannya menjadi sepuluh tahun maka itu sepenuhnya adalah kebaikan darimu (berpulang kepadamu)s, sedangkan aku tidak ingin menyusahkanmu. Dan insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sholeh (baik) . Al Qashash 27.